Senin, 22 Desember 2025

Dewan Kawal Persoalan Warga Perumnas Bumi Gandasari Purwakarta Kaitan Lahan TPU

- Jumat, 18 Oktober 2024 | 14:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Fraksi NasDem Luthfi Bamala saat diwawancarai mengenai rapat kerja Komisi II terkait tak tersedianya lahan TPU di Perumnas Bumi Gandasari, Kamis 17 Oktober 2024. (Foto: Aik/Metropolitan)
Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Fraksi NasDem Luthfi Bamala saat diwawancarai mengenai rapat kerja Komisi II terkait tak tersedianya lahan TPU di Perumnas Bumi Gandasari, Kamis 17 Oktober 2024. (Foto: Aik/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Meski sudah ada sejak tahun 1988, pihak pengembang Perumnas Bumi Gandasari di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta tak menyediakan lahan atau tempat pemakaman umum (TPU) bagi penduduk perumahan.

Mendengar kabar tersebut dari warga dalam rapat kerja Komisi II DPRD Purwakarta bersama Disperkim, Pihak Perumnas. Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala mengaku sangat terkejut.

"Kita akan undang direksi Perumnas Bumi Gandasari. Kita menduga ini tidak ditangani serius oleh Perumnas Bumi Gandasari, karena perumnas itu berdiri tahun 1998, sekarang sudah 2024, kok belum ada tanah makam," ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Luthfi Bamala, Kamis 17 Oktober 2024.

Baca Juga: Pemkot Bogor Berikan Penghargaan ke 31 Sekolah Peserta FMP 2024, Terlibat jadi Pengibar dan Penurunan Bendera Merah Putih

Dalam rapat kerja tersebut, kata Luthfi, awalnya pihak Perumnas Bumi Gandasari mengaku telah menyiapkan lahan untuk TPU. Namun, mendapat penolakan dari warga yang berada di sekitar lahan TPU.

Miris sekali, sambung dia, karena ada warga perumahan tersebut yang mengatakan bahwa dirinya takut meninggal dan bingung akan dikuburkan dimana.

"Pihak pengembang mengaku awalnya sudah menyiapkan lahan TPU tapi tidak disetujui warga. Harusnya ketika tidak disetujui warga, mereka sudah menyiapkan opsi-opsi lain. Masa 26 tahun belum selesai, padahal fasilitas TPU adalah hak warga," tegas Luthfi.

Baca Juga: Komite SMAN 1 Cikampek Dibentuk, Komitmen Berantas Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengembang Perumnas Bumi Gandasari mengungkapkan, setelah lahan pertama ditolak warga untuk dijadikan TPU, pihak pengembang mencari lahan baru.

Saat ini lokasi baru yang akan digunakan sebagai lahan TPU warga Perumnas Bumi Gandasari masih dalam proses pembebasan lahan, yang secepatnya dilakukan pembayaran DP ke pemilik lahan hingga proses lainnya dan butuh persetujuan direksi.

"Walaupun mereka janjinya Desember 2024 ini beres, minggu depan kita akan undang direksi Perumnas Gandasari untuk klarifikasi hingga persoalan TPU ini benar-benar dipastikan selesai," jelas Luthfi.

Luthfi sangat menyayangkan pihak pengembang tidak memprioritaskan penyediaan lahan TPU yang menjadi salah satu sarat wajib terbitnya perizinan perumahan.

"Kita pastikan, kita akan mendampingi masyarakat Perumnas Bumi Gandasari hingga persoalan yang mereka hadapi tuntas," kata Luthfi Bamala.(Aik)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X