METROPOLITAN.ID - Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan enam palaku pengeroyokan terhadap korban yang tengah nongkrong di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu 27 Oktober 2024.
Dalam pengeroyokan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari itu, polisi mengamankan empat orang pelaku yakni RAA, RRA, RPP dan MFIF.
Keempatnya diamankan bersama barang bukti berupa sebilah pedang.
Baca Juga: Deretan Wisata Kuliner Malam yang Buka 24 Jam di Bogor Murah Meriah dan Terkenal Lezat
Salah seorang dari keempat orang itu diduga anggota geng motor Allstar Las Vegas.
Sedangkan dua pelaku lain di hari yang sama juga turut diciduk polisi.
yakni MRA (18 tahun) dari Cianjur dan RF (22 tahun) dari Sukabumi di Kampung Sungareun RT 04 RT 05, Desa Prianganjaya Kecamatan Sukalarang.
Baca Juga: Rumor Terbaru Bahwa Xiaomi Pad 7 Akan Segera Meluncur, Beredar Desain dan Spesifikasi Lengkapnya
Tindak penganiayaan sendiri terjadi pada Minggu dini hari di Jalan A Yani, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Kasus ini dilaporkan melalui LP/B/449/X/2024/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT oleh pelapor MJAR.
Peristiwa bermula saat korban dan teman-temannya sedang nongkrong di lokasi kejadian.
Baca Juga: Liburan Seru ke Tempat Wisata Populer di Bandung, Wajib di Kunjungi saat Liburan Akhir Tahun
Sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang yang diduga pelaku mendatangi mereka tanpa provokasi dan melakukan kekerasan.
Akibat serangan tersebut, dua orang mengalami luka, termasuk korban yang menderita luka lebam di mata sebelah kiri.