Senin, 22 Desember 2025

Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Alkes Bodong, Kadinkes Kabupaten Sukabumi Diminta Mundur dari Jabatannya

- Kamis, 31 Oktober 2024 | 05:30 WIB
Diduga terlibat kasus pengadaan alkes bodong, Kadinkes Kabupaten Sukabumi diminta mundur dari jabatannya (Indra)
Diduga terlibat kasus pengadaan alkes bodong, Kadinkes Kabupaten Sukabumi diminta mundur dari jabatannya (Indra)

METROPOLITAN.ID - Kelompok masa yang menamakan diri sebagai Diaga Muda Indonesia (DMI) meminta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sukabumi untuk mundur dari jabatannya.

Mereka menduga Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, terlibat dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) bodong yang melanggar dan merugikan negara.

Hal itu disampaikan Diaga Muda Indonesia saat menggeruduk kantor Dinkes Kabupaten Sukabumi pada Rabu 30 Oktober 2024.

Baca Juga: Tokoh Agama Dilibatkan untuk Cegah Stigma dan Diskriminasi Penyintas TB HIV

Dewan Pendiri Diaga Muda Indonesia, Edi Rizal Agusti mengatakan, aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi dan kritisi terkait sejumlah hal di Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Adapun ketiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dilanjutkan dengan audiensi tersebut antara lain, pertama Meminta APH Hukum Ditegakkan Kepada Para Pelaku Pengadaan Alkes Bodong.

Kedua, Meminta Agar Bupati Sukabumi Segera Menonaktifkan Oknum Kadinkes dan Meminta Kadinkes, PPK, dan Dirut RSUD Palabuhanratu Untuk Bertanggung Jawab Atas Pengadaan Alkes Bodong;

Baca Juga: Indosat Ooredoo Hutchison Capai Pertumbuhan Kuat 15 Persen pada EBITDA, Didukung Pertumbuhan Pendapatan Dua Digit

“Kami berikan waktu dua minggu agar ketiga tuntutan kami dipenuhi. Jika tidak, kami akan kembali menggelar aksi ke Pendopo Sukabumi untuk menuntut Bupati Sukabumi mempelajari dan mengkaji SDM kayak begini,” tutur Edi Rizal.

“Kami juga akan memasukkan laporan ke Kejaksaan (Negeri Cibadak). Kemudian jika masih tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi di kejaksaan,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengaku siap berhenti dari jabatannya jika Bupati Sukabumi meminta.

Baca Juga: 5 Kekalahan Terbesar Manchester United Dibawah Asuhan Erik Ten Hag Selama 10 Tahun Terakhir

“Saya ditugaskan ke sini berdasarkan SK pimpinan. Hari ini, jam ini, detik ini, kalau memang pimpinan menginginkan saya berhenti, saya siap,” tegasnya.

Sementara itu terkait pengadaan alat kesehatan (alkes), menurutnya Indonesia negara hukum. Dirimya meminta DMI untuk melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan pelanggaran aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X