METROPOLITAN.ID - Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal dipanggil Inspektorat para Senin, 18 November 2024.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kegiatan capacity building yang digelar Forkopimda Karawang di kawasan Puncak Bogor pada 15-16 November 2024.
Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah mengaku pemanggilan terhadap bawahannya tersebut untuk menindaklanjuti hasil dari capacity building bertajuk "sinergitas untuk komitmen melayani masyarakat" tersebut.
Baca Juga: Hati-hati Jambret di Jalur Puncak Bogor, Pelaku Tak Segan Bacok Korbannya
"Kalo Senin dipanggil itu, dipanggil oleh inspektorat, karena materi itu kaitan dengan tindak lanjut temuan BPK sama MCP KPK," kata Aang ditemui di lokasi capacity building, Jumat 15 November 2024.
Menurut Aang, pemanggilan terhadap OPD di bawahnya itu merupakan fungsi lanjutan dari capacity building yang digelar Pemkab Karawang.
"Ini lah fungsi capacity building, jadi tidak serta-merta rapat," sambungnya.
Baca Juga: Kalau ke Puncak Bogor, Cobain Roti Lumer Craquelin, Kalau Nggak Enak Jangan Dibayar
Untuk diketahui, Forkopimda Kabupaten Karawang mengundang Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah atau Kepala OPD, Kepala Bagian Sekretariat Daerah hingga Camat se-Kabupaten Karawang dalam kegiatan capacity building tersebut.
Kegiatan ini juga sempat menjadi sorotan karena dilakukan di tahun politik dan dikhawatirkan menjadi bagian dari pengerahan massa.
Namun, ia mengaku acara tersebut dilakukan secara terbuka.
Baca Juga: Diduga Perkosa Wanita di Kontrakan, Dua Pria di Cileungsi Diarak ke Kantor Polisi
Aang juga membantah adanya mobilisasi atau pengarahan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Karawang.
"Nah kalo berbicara dukungan, tadi (kegiatan) terbuka," ujar Aang.