Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Purwakarta Umumkan Hasil UKK Calon Direktur PDAM, Ini Hasilnya

- Rabu, 20 November 2024 | 16:46 WIB
Kantor PDAM Purwakarta. (Foto: Istimewa)
Kantor PDAM Purwakarta. (Foto: Istimewa)

METROPOLITAN.ID - Pemkab Purwakarta melalui Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu atau PDAM untuk masa jabatan tahun 2024-2029.

Proses seleksi Calon Direktur PDAM ini merupakan tahapan akhir sebelum nantinya melanjutkan tahapan wawancara akhir dengan kepala daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta sekaligus Ketua Pansel Calon Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu, Norman Nugraha mengatakan dari 7 peserta yang mengikuti UKK, terdapat 5 peserta yang lolos ke tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Disebut Boneka Dedi Mulyadi di Pilkada Purwakarta, ZeinJo Merasa Terhormat Karena jadi Boneka Orang yang Tulus Mencintai Rakyat

"Iya benar, hasil penilaian UKK sudah diumumkan, dari 7 peserta yang ikut hanya 5 peserta yang akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya," ucap Norman Nugraha, Rabu, 20 November 2024.

Sementara Norman belum menjelaskan kapan para para peserta yang lulus UKK ini akan mengikuti tahap wawancara dengan kepala daerah.

Adapun untuk jadwal wawancara nantinya akan diinformasikan lebih lanjut kepada kelima calon Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu.

Baca Juga: Bersihkan Eceng Gondok, Petani Ikan di Maniis Purwakarta Komitmen Jaga Kelestarian Waduk Cirata

"Kelima peserta akan mengikuti tahap wawancara dengan bapak Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan. Insya Allah pelaksanaannya dalam waktu dekat," ujar Norman.

Menutup, Norman menambahkan dari lima peserta yang sudah mengikuti UKK tersebut hanya ada satu orang yang akan dipilih menjadi Direktur PDAM Purwakarta masa jabatan 2024-2029.

Sementara berikut ini hasil penilaian UKK calon Direktur Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu masa jabatan 2024-2029.

1. Vita Agustianti, S.Si Nilai UKK: 7,9

(Rekomendasi: Disarankan)

2. Riana Afriadi, S.S Nilai UKK: 7,7

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X