METROPOLITAN.ID - Satreskrim Polres Sukabumi Kota tengah memburu keberadaan dua tersangka pengeroyokan warga Kampung Pamoyanan RT 03 RW 06 Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.
Kedua pelaku yang membawa senjata tajam jenis golok berhasil melarikan diri dari kepungan warga. Peristiwa terjadi pada Sabtu 21 Desember 2024.
Kasubsi Pengelola Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PDIM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin mengatakan, dua korban Riansyah (35) dan Mulyadi mengalami sayatan senjata tajam.
Baca Juga: Jelang Misa Natal, Polisi Sterilisasi Gereja Katedral di Kota Bogor
Sedangkan satu korban lainnya Aceng (20) mengalami luka lebam karena hantaman benda tumpul.
"Kami informasikan saat ini kasus tersebut masuk tahap penyelidikan. Korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukaraja," ujarnya.
Lebih lanjut Ipda Ade menjelaskan, kejadian bermula saat UC bersama istrinya bernama VA mendatangi rumah korban RA.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Sukabumi Sambut Kunjungan Deputi OJK Jabar, Terima Bantuan untuk Korban Bencana
Kedatangan suami istri itu meminta tolong untuk mengantarkan mereka untuk pergi ke daerah Gandasoli untuk meminjam uang kepada teman pelaku pada Sabtu 21 Desember 2024 sekira jam 21.30 WIB.
"Berdasarkan informasi, rupanya RA alias Aceng menolak memenuhi keinginan pelaku. Setelah itu kemudian pelaku UC dan istrinya keluar rumah korban kemudian terjadi cekcok antara pelaku UC dengan istrinya," kata Ipda Ade.
Kegaduhan itu membuat korban RA alias Aceng menegur pelaku UC yang sedang ribut bersama istrinya di depan rumahnya.
"Saya ingatkan mereka untuk tidak membuat kegaduhan. Tapi mereka tidak terima dan menyerang saya dan dua teman saya yang ikut melerai," kata RA.
Namun pelaku tidak terima dan mendatangkan tiga orang teman pelaku yang salah satunya bernama GI yang langsung melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam serta memukul korban dengan tangan kosong.
Merasa terpojok kemudian korban berteriak meminta tolong dan datang MU dan RI untuk melerai kejadian tersebut.