METROPOLITAN.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadir dalam rapat pengadaan tanah untuk tapak tower PT. PLN (Persero) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa 14 Januari 2025.
Rapat tersebut diadakan untuk membahas percepatan penyelesaian pengadaan tanah untuk tapak tower T32 dan T33 SUTT 150 kV Palabuhanratu serta Palabuhanratu Baru yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional.
Rapat lintas sektor ini bertujuan untuk mencari solusi bersama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait pengadaan tanah, yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur listrik untuk mendukung program strategis nasional.
Baca Juga: Onana Harus Waspada, Altay Bayindir Tampil Solid di Bawah Mistar Gawang Manchester United
Pembangunan tower ini menjadi bagian dari upaya PT. PLN (Persero) untuk meningkatkan penyediaan dan distribusi listrik di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya, yang diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan listrik di kawasan tersebut.
Selain Ade Suryaman, rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kasubdit Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, manajer dan direksi PT. PLN (Persero), serta jajaran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat membahas berbagai aspek teknis dan legal terkait dengan pengadaan tanah untuk tapak tower.
Baca Juga: Wamen LH Diaz Hendropriyono Siap Sukseskan Program Bogor Bersih
Serta upaya untuk memastikan bahwa semua pihak terkait dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi kepentingan umum.
Keputusan yang diharapkan dari rapat ini adalah langkah-langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian pengadaan tanah, sehingga proyek pembangunan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Secara keseluruhan, rapat ini menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur listrik yang sangat penting untuk mendukung program strategis nasional," kata Ade.
Semua pihak berharap dapat mencapai solusi yang saling menguntungkan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi. (sep/ryn)