Senin, 22 Desember 2025

Curanmor Lagi Marak di Kota Sukabumi, Komplotan Residivis Dibekuk Polisi saat Beraksi

- Rabu, 22 Januari 2025 | 07:43 WIB
Polisi meringkus komplotan residivis spesialis curanmor di kawasan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi saat beraksi (Satiri)
Polisi meringkus komplotan residivis spesialis curanmor di kawasan Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi saat beraksi (Satiri)

"Diminta warga tetap waspada terhadap aksi kejahatan dengan meningkatkan keamanan. Ketiganya dikenai pasal 362 dan 363 KUHP ancaman 7 tahun dan 480 KUHP penadah ancaman hukuman 4 tahun," pungkas Rita.

Kedua korban curanmor itu pun bersyukur para pelaku bisa ditangkap dan sepeda motor mereka sudah kembali.

"Pas di cek kedepan motor sudah hilang, beruntung Jajaran Satreskrim Gercep pelaku sudah ditangkap dan motor saya kembali satu minggu dalam keadaan masih mulus," tutur Irlan.

DJ juga merasa bersyukur sepeda motornya bisa kembali setelah satu bulan hilang. Sepeda motornya sempat hilang, saat terparkir depan apotek tempanya bekerja.

"Terima kasih buat Polres Sukabumi Kota, motor saya sudah kembali lagi dan proses pengambilan juga dilakukan secara gratis," kata dia. (Mohammad Satiri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X