METROPOLTAN.ID - Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan kompotan residivis kembali marak terjadi di Kota Sukabumi.
Kali ini terjadi di sebuah minimarket dan apotek di wilayah Kota Sukabumi.
Seorang karyawan minimarket, Irlan (21) panik saat mengetahui sepeda motornya ditempatnya bekerja raib dari tempat ia biasa parkir.
Baca Juga: Jelang Ramadan, UPTD Pasar Cibadak Klaim Stok Pangan dan Sembako di Sukabumi Aman
Selain Irlan, DJ (46) juga mengalami hal yang sama saat dirinya memarkir motornya di depan Apotek Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi tempat dirinya bekerja.
Usai kejadian, kedua korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota langsung memburu para pelaku.
"Ada 3 pelaku yang diamankan. Dua orang ditangkap saat hendak melakukan aksinya di Jalan Raya Sukabumi- Cianjur. Satu pelaku diamankan di rumahnya di wilayah Warungkiara, Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa 21 Januari 2025.
Baca Juga: Krisis Listrik, Warga Pajampangan Desak DPRD Kabupaten Sukabumi Turun Tangan
Saat beraksi, komplotan curanmor warga Warungkiara, Kabupaten Sukabumi ini beraksi mempunyai peran masing-masing.
Pelaku ER (31) berperan sebagai joki, lalu E alias Deno sebagai eksekutor pencurian di TKP sedangkan U bin Maman (41) merupakan penadah barang curian tersebut.
"Mereka merupakan residivis kasus serupa. Bahkan aksi dalam kurun lima bulan terakhir ada 12 TKP yang berhasil motornya dicuri. Baik wilayah Kota Sukabumi maupun Kabupaten Sukabumi," jelas dia.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Sukabumi, Polsek Simpenan Sukseskan Program 1 Juta Hektare Jagung
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor berbagai jenis dan alat yang digunakan yakni berupa kunci T dan Kunci yang diruncingkan.