Tanaman yang memiliki masa berbunga empat tahun sekali dengan tiga fase pertumbuhan yaitu fase vegetatif (berdaun), generatif (berbunga), dan dorman (istirahat) ini termasuk dalam kategori spesies terancam punah berdasarkan penilaian International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2018 dan dilindungi keberadaannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999. (*)