Senin, 22 Desember 2025

Curi Ilmu Aturan Investasi, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sambangi DPMPTSP Sumedang

- Rabu, 19 Februari 2025 | 19:14 WIB
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyambangi DPMPTSP Kabupaten Sumedang untuk curi ilmu aturan investasi (Ist)
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyambangi DPMPTSP Kabupaten Sumedang untuk curi ilmu aturan investasi (Ist)

METROPOLITAN.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kaji terap ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumedang pada Jumat, 14 Februari 2025.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Iwan Ridwan, dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha di Kabupaten Sukabumi.

Raperda ini bertujuan untuk memberikan regulasi yang mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, khususnya dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu.

Baca Juga: Kepemimpinan Kang Tutus di Kota Sukabumi Dipuji, Merangkul dengan Hati, Bekerja dengan Kolaborasi

Dalam kaji terap tersebut, rombongan Komisi I banyak mendapatkan pelajaran berharga dari Kabupaten Sumedang, terutama dalam hal percepatan proses perizinan. Di Kabupaten Sumedang, waktu penyelesaian izin yang semula memakan waktu 28 hari kerja kini dapat dipangkas menjadi hanya 3 hari kerja.

Kepastian waktu dan kecepatan proses ini dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menarik minat investor.

“Intinya, keberhasilan pengaturan investasi di berbagai daerah akan kita ambil sebagai best practice untuk dituangkan dalam Raperda yang sedang kita bahas,” ungkap Iwan, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa regulasi yang tengah disusun ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang tidak hanya kondusif bagi investor, tetapi juga membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

"Tujuannya tidak lain dari regulasi ini pasti untuk lebih kondisinya iklim investasi yang membawa keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi," pungkasnya. [Satiri]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X