Senin, 22 Desember 2025

Soal Pokir DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati : Tambal Usulan Prioritas Musrenbang

- Rabu, 19 Februari 2025 | 19:21 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati bicara soal pokir yang menambal usulan priorias pada Musrenbang yang tak masuk usulan (ist)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati bicara soal pokir yang menambal usulan priorias pada Musrenbang yang tak masuk usulan (ist)

METROPOLITAN.ID - Puluhan usulan disampaikan tujuh Pemerintah Desa saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Simpenan, di aula kantor setempat pada Rabu (19/2/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati mengatakan, dari semua usulan hanya 30 yang masuk prioritas untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026 mendatang.

Untuk sebagian sisa yang terkaper, lanjut dia, bisa dicover melalui pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Curi Ilmu Aturan Investasi, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sambangi DPMPTSP Sumedang

“Tadi banyak usulan dari 7 desa di sini, mudah-mudahan masuk skala prioritas untuk tahun 2026. Sebenarnya sudah diplot 30 prioritas usulan untuk per Kecamatan, tapi ada slot dimana pokok pikiran DPRD bisa masuk di sana. Bisa menambah jumlah usulan yang tak masuk prioritas tadi,” ungkap Leni, seusai mengikuti Musrenbang.

Politisi partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mencontohkan, sebelum Musrenbang.

Ia mengaku sempat mendapat aspirasi terkait irigasi dari warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan.

Baca Juga: Kepemimpinan Kang Tutus di Kota Sukabumi Dipuji, Merangkul dengan Hati, Bekerja dengan Kolaborasi

Menurutnya, kini persoalan tersebut sudah dapat ditanggulangi setelah dirinya berkomunikasi dengan dinas terkait. Hal itu diketahui setelah dirinya mendapat laporan dari warga sekitar.

“Kemarin ada laporan dari desa cihaur terkait irigasi, Alhamdulillah sudah dapat direspon dinas pertanian karena saya berkomunikasi langsung dengan bu Kadis (Kepala Dinas red). Kemarin juga sudah ada info dari masyarakat Cihaur kalau itu sudah terealisasi,” jelasnya.

Selain itu, terdapat usulan soal jalan kabupaten yang mengalami kerusakan cukup parah. Untuk menyelesaikan persoalan ini harus dilakukan kolaborasi dengan instansi terkait.

“Apalagi menyelesaikan persoalan ini tidak dapat dilakukan satu tahun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Tidak akan langsung selesai dalam waktu satu tahun,” pungkas dia. [Usep]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X