METROPOLITAN.ID - Sering mengotori jalan raya, aktivitas proyek gedung Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jalan Veteran, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta bakal disidak kembali oleh Satpol PP.
Proyek yang sudah berjalan kurang lebih selama tiga bulan ini memang jadi sorotan.
Warga dan pedagang setempat sering mengeluhkan kondisi jalan yang menjadi kotor akibat aktivitas proyek tersebut.
Baca Juga: 4 Pemain yang Pernah Mencetak Hattrick ke Gawang Manchester City di Liga Champions
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa menyebut bahwa Satpol PP sudah memberikan surat teguran lisan melalui Bidang Penegakan Perda.
"Sebelumnya sudah di tegur oleh Satpol PP dan kelurahan, berita acaranya juga ada, dan Lurah ikut tandatangan juga," ucap Teguh, Jumat 21 Februari 2025.
Menurut hasil pengawasan dilapangan, kata Teguh, pihak UPI atau pelaksana proyek tidak mengindahkan surat teguran yang sudah dilayangkan surat pernyataan yang telah dibuat.
Baca Juga: Rudy Susmanto Undur Diri Delapan Hari untuk Retret
"Yang bersangkutan tidak mengindahkan surat pernyataan yang telah dibuat, atas pelanggaran yang terjadi sebagaimana dimaksud pada pasal 15 ayat 1 huruf a Perda nomor 5 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, dan dalam waktu dekat kita akan melakukan sidak kembali ke lokasi proyek," kata dia.
Sebelumnya, Lurah Nagrikaler, Asep Syaefudin mengatakan bahwa pihak pelaksana proyek sudah beberapa kali diminta untuk hadir ke kelurahan.
Untuk membahas permasalahan jalan perkotaan yang terdampak aktivitas proyek namun tak kunjung datang.
Selain itu, pihaknya juga sempat mendampingi Bidang Gakda Satpol PP untuk memberikan surat teguran berupa lisan serta meminta agar aktivitas proyek dihentikan sementara waktu pada 18-20 Februari 2025.
Sebab, kata dia, akan ada acara penyambutan Bupati dan Wakil Bupati usai dilantik di istana negara oleh presiden.
Namun, aktivitas proyek tetap saja berjalan.