METROPOLITAN.ID - Sebuah rumah di Kampung Cisarakan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi mengalami kebakaran pada Sabtu 1 Maret 2025 malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Rumah tersebut milik Wawan, yang dihuni oleh empat anggota keluarga.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena seluruh penghuni rumah sedang berada di masjid untuk melaksanakan ibadah salat.
Baca Juga: Bukannya Sahur, 6 Remaja di Parung Diringkus Polisi saat Hendak Tawuran Dini Hari
Menurut laporan anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) Pabuaran, A. Rahman, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
"Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Api cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan," kata Rahman.
Warga sekitar yang melihat kepulan asap bergotong royong bahu membahu berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum bantuan dari tim pemadam kebakaran tiba, tambahnya.
Baca Juga: Sebut Putusan KPU RI dan DKPP Cacat Hukum, Ummi Wahyuni Layangkan Gugatan ke PTUN
Sejumlah pihak langsung turun tangan dalam penanganan insiden ini, termasuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (P2BK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Turut dalam tim Bhabinkamtibmas, Kelompok Siaga Bencana, serta Tim Kesehatan Masyarakat Tanggap Bencana (Kesmatra) dari Puskesmas setempat. Aparatur desa juga turut membantu dalam proses evakuasi dan pendataan kerugian.
Sebagai langkah tanggap darurat, bantuan langsung diberikan kepada korban, termasuk tenda gulung dan terpal untuk tempat tinggal sementara.
Baca Juga: Dilarang Ngabuburit di Rel! KAI Ingatkan Bahaya dan Sanksi Berat
"Kami memastikan korban mendapatkan tempat berteduh sementara serta kebutuhan dasar lainnya," kata Rahman. Selain itu, dapur umum juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga yang terdampak.
Rahman mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat bulan Ramadan seperti sekarang ini.