Dalam pernyataannya, RK menegaskan, dirinya menghormati prosedur hukum yang berlaku dan telah bekerja sama dengan tim KPK yang datang ke kediamannya.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," ujar RK dalam pernyataan resminya seeprti dikutip dari suara.com.
Namun, meski rumahnya digeledah, RK memilih untuk tidak memberikan banyak komentar terkait hubungannya dengan perkara Bank BJB ini.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan meminta publik menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
"Hal-hal terkait lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," tambahnya.