METROPOLITAN.ID - Menertibkan adminstrasi pendatang baru yang datang ke Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung menggelar pengecekan data kependudukan pendatang.
Hal ini sebagai upaya mendata para penduduk pendatang dan kelengkapan dokumen identitas mereka serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung.
“Ini sebagai bentuk sosialisasi bahwa Pemerintah Kota Bandung memberikan perhatian kepada masyarakat juga pendatang arus balik di H+8 ini,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Baca Juga: Lewat Gerakan Nyaah Ka Indung, Om Zein Wajibkan Satu Orang Pejabat di Purwakarta Miliki Ibu Asuh
Farhan menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat berapa banyak orang yang datang dari luar Kota Bandung.
“Kegiatan ini untuk melihat berapa banyak orang yang datang dari luar Kota Bandung dan menetap di Kota Bandung,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan pendatang harus jelas peruntukannya. Baik untuk bekerja maupun melaksananan pendidikan.
Baca Juga: 10 Tempat Wisata Terbaru di Surabaya 2025, Cocok untuk Healing!
“Kita dilakukan di sini sebetulnya upaya untuk sosialisasi bahwa masuk ke Kota Bandung harus punya identitas yang pasti, sesuai dengan Permendagri,” ungkapnya.
Selain dilakukan di Terminal Cicaheum dan Stasiun Kiaracondong, pendataan pun akan dilakukan di kantor kewilayah.
“Di setiap kelurahan dan kecamatan juga memang sudah ada pendataan ini. Apa kesiapan kota Bandung sendiri untuk menambah jumlah penduduk setiap tahun itu seperti ini?" katanya.
"Yang pasti memang dengan daya dukung lingkungan yang tidak ringan sama sekali, maka mau tidak mau infrastruktur diperkuat dan yang paling penting adalah penanganan di kewilayahan menjadi kunci,” imbuh Farhan.
Sementara itu, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kota Bandung, Tatang Muchtar mengatakan, kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung, aparat kewilayahan khususnya di Kecamatan Kiaracondong, Kelurahan Cicaheum, dan Kelurahan Babakan Sari.
Lebih lanjut, kegiatan ini dilakukan di sejumlah pintu kedatangan ke Kota Bandung selama dua hari ke depan, terhitung sejak tanggal 7 - 8 April 2025.