METROPOLITAN.ID - Dokter kandungan, Muhammad Syafril Firdaus akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan USG.
Kasus ini sempat menghebohkan publik karena tersebar luas di media sosial dalam bentuk rekaman CCTV berdurasi singkat yang memicu kemarahan warganet.
Penangkapan terhadap Muhammad Syafril dilakukan oleh aparat Polres Garut pada Selasa, 15 April 2025 di wilayah Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Viral Diduga Cekcok dengan Pramugari, Berapa Harta Kekayaann Megawati Zebua?
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, pada hari Rabu, 16 April 2025.
"(Pelaku ditangkap) di Garut," ujar Kombes Pol Surawan dikutip Metropolitan.id dari JawaPos.
Meski begitu, ia enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kronologi penangkapan maupun kondisi pelaku saat diamankan, dan meminta agar awak media mengonfirmasi lebih lanjut ke Polres Garut.
"Konfirmasi ke Polres ya," ujarnya singkat.
Baca Juga: Buntut Insiden di Kabin Pesawat, Wings Air Laporkan Megawati Zebua ke Jalur Hukum
Kronologi Kasus
Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah rekaman CCTV dari dalam salah satu ruang praktik medis beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang dokter pria yang diduga kuat adalah Muhammad Syafril, sedang melakukan tindakan pemeriksaan USG kepada seorang pasien perempuan.
Namun yang mengejutkan, dokter tersebut terlihat menyentuh bagian sensitif tubuh pasien tanpa alasan medis yang jelas dan tanpa kehadiran perawat atau pendamping medis.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Khas Jepang di Bali Paling Viral pada Awal Tahun 2025