Senin, 22 Desember 2025

Edarkan Tembakau Sintetis dan Sabu, Tukang Parkir di Purwakarta Ditangkap Polisi

- Selasa, 3 Juni 2025 | 13:24 WIB
AK (33) seorang juru parkir di Kabupaten Purwakarta diamankan polisi gegara edarkan tembakau sintetis dan sabu. (Foto: dok Polres Purwakarta.)
AK (33) seorang juru parkir di Kabupaten Purwakarta diamankan polisi gegara edarkan tembakau sintetis dan sabu. (Foto: dok Polres Purwakarta.)

METROPOLITAN.ID - AK (33) seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir warga Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta berhasil diamankan Satres Narkoba Polres setempat gegara mengedarkan narkotika jenis tembakau sintetis dan sabu.

Polisi berhasil mengamankan tembakau sintetis seberat 29 gram dan narkotika jenis sabu seberat 2,51 gram dari pelaku.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku diringkus di wilayah Jalan Kapten Halim, Gang Benteng, Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga: Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

"Pelaku ini merupakan pengedar. Dari tangan pelaku kami mengamankan 38 paket tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto 29 gram dan 7 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,51 gram," ungkap Yudi, Senin 2 Juni 2025.

Selain narkoba, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti sebuah timbangan digital warna hitam, uang tunai sebesar Rp700 ribu dan satu unit handphone merek Samsung a05 warna hitam.

Saat ini, kata Yudi, tersangka sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

"Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Y yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran," beber dia.

Baca Juga: Harga Hewan Kurban di Purwakarta Naik Hingga Rp5 Juta Per Ekor

Yudi memastikan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika dan memperluas pengusutan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Kami sampaikan pada para pengedar narkotika agar tidak macam-macam melakukan kegiatan di Kabupaten Purwakarta. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba," tegasnya.

Dijelaskan, pelaku mengaku mendapat tembakau sintetis tersebut dengan cara membeli dari akun instagram. 

"Proses jual beli dilakukan lewat media sosial. Pelaku membeli tembakau sintetis dari akun instagram. Dan kini kita sedang melakukan penyelidikan terhadap akun instagram tersebut," ucapnya.

Yudi menyebut, modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X