Minggu, 21 Desember 2025

Bela Negara di Ruang Digital

- Kamis, 18 September 2025 | 18:41 WIB
Ruang digital selayaknya dimasuki unsur bela negara untuk menjawab ketakutan akan nasionalisme tergerus disinformasi, hoaks, pengaruh asing. (freepik)
Ruang digital selayaknya dimasuki unsur bela negara untuk menjawab ketakutan akan nasionalisme tergerus disinformasi, hoaks, pengaruh asing. (freepik)

Baca Juga: Keciduk Curi Vespa! Warga Bojonggede jadi Bulan-bulanan Warga di Depok, Nyebur Kali Sia-sia

Artinya bahwa besarnya arus informasi yang masuk ke critical thinking) dalam setiap individu manusia di Indonesia tidak dibentengi oleh kemampuan literasi (yang memadai.

Jelas ini merupakan celah yang wajib diwaspadai, karena sangat besar potensi terjadinya bahaya akibat disinformasi dan misinformasi maupun keterpengaruhan terhadap aplikasi-aplikasi berbahaya yang begitu mudah tersebar.

Ancaman digital yang dihadapi meliputi penyebaran hoaks, radikalisme online, cybercrime, disinformasi, dan invasi budaya asing yang bertentangan dengan karakter bangsa Indonesia.

Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat kerentanan serangan siber tertinggi di Asia Tenggara, dengan 877.316 dari 22,6 juta perangkat dikategorikan berisiko tinggi.

Baca Juga: Sosok Syarif Hamzah Asyathry Disorot KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji, Diduga Tahu Aliran Dana

Bela Negara: Mandat Luhur di Seluruh Ruang Hidup

Secara hukum, bela negara adalah mandat konstitusional yang dijalankan melalui pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara mencakup manusia, alam, hingga sarana-prasarana agar siap dipakai demi kepentingan pertahanan.

Ini ditegaskan dalam UU No 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang juga mengakui peran komponen cadangan dan pendukung.

Dengan kata lain, bela negara harus hidup di seluruh ruang kehidupan bangsa Indonesia, termasuk di ruang digital. Di ruang digital, bela negara bukan berarti memobilisasi warganet untuk perang siber, apalagi memburu lawan politik.

Baca Juga: Andreas Ajak UMKM Sukabumi Berani Berinovasi untuk Naik Kelas

Esensinya tetap sama: merawat akal sehat publik, memperkuat kohesi sosial, melindungi infrastruktur informasi, dan memastikan ekosistem digital berpihak pada kebenaran serta kepentingan nasional.

Bela negara digital didefinisikan sebagai tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaan kepada NKRI untuk menangkal ancaman di ruang digital demi menjaga kedaulatan, persatuan dan kesatuan  keselamatan bangsa.

Bela negara di ruang digital bukan mengangkat senjata, melainkan mengangkat standar kebenaran. Ia tidak memerangi manusia, ia menangkis manipulasi. Ia tidak membungkam lawan, ia membuka pikiran kawan dan lawan dengan data.

Di sini, patriotisme bukan pekik, melainkan kebiasaan: memverifikasi sebelum berbagi, menjaga sesama dari hoaks, dan merayakan Indonesia lewat karya dari video satu menit sampai dashboard data.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X