Senin, 22 Desember 2025

Desak Perbub Perlindungan Petani, Dosen Pulang Kampung IPB University Dicurhati Petani

- Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
Dosen IPB University bersama pemerintah Kabupaten Blitar (Ist)
Dosen IPB University bersama pemerintah Kabupaten Blitar (Ist)

“Perda Nomor 13 Tahun 2019 sudah ada, tapi Peraturan Bupatinya belum terbit. Kalau belum ada Perbup, regulasi ini tidak bisa dijalankan. Kami mendesak agar Perbup segera diterbitkan,” tegas dia.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan keluhan dan harapan. Ilham Arifin (Tim Koi Park) mengeluhkan masih terbatasnya infrastruktur listrik dan jalan yang rusak menghambat produksi koi.

Kepala Desa Kemloko mempertanyakan pemangkasan anggaran yang 20% dialokasikan ke BUMDes berdampak pada berkurangnya anggaran untuk pembangunan jalan usaha tani.

Sementara Sukarji, seorang petani, menanyakan varietas padi yang lebih tahan gagal panen.

Menanggapi hal ini, Bupati Blitar berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang muncul.

“Terima kasih masukannya, ini semua sangat bagus. Jalan usaha tani dan irigasi memang perlu diperbaiki, listrik juga akan kami upayakan. Perda sudah ada, dan Perbup akan segera kami terbitkan,” kata dia.

Dukungan teknis juga datang dari pejabat dinas lainnya, Heri menyebut perlunya pemetaan kebutuhan daya listrik sebelum pengajuan ke PLN.

Ia juga menegaskan bahwa perbaikan jalan usaha tani harus dimulai dari perencanaan desa untuk kemudian diajukan ke musrenbang kabupaten.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Sutiyono, menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada produk impor.

Ia menyebut pihaknya akan mengirim Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) untuk mendampingi petani secara langsung.

"Ada program MBG dan lahan pekarangan lestari yang akan kami dorong melalui KWT. Jalan usaha tani juga harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Sebagai ketua pelaksana, Naning Z Suprawati menyampaikan harapannya agar petani mendapat dukungan penuh.

“Pertanian adalah ujung tombak masa depan bangsa. Kami butuh pendampingan, terutama terkait listrik sebagai kebutuhan dasar petani pembudi daya koi. Kami juga akan mengawal terbitnya Perbup agar betul-betul berpihak pada petani,” jelasnya.

Dari unsur keamanan, Polsek setempat turut mengingatkan agar petani waspada menjaga aset di sawah, terutama kendaraan, karena potensi tindak kriminalitas masih bisa terjadi.

Moderator Noor Chasanah menutup diskusi dengan menegaskan bahwa semua pihak sepakat mendorong percepatan terbitnya Perbup Perlindungan Petani di Kabupaten Blitar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X