- Kendaraan yang memiliki tunggakan tilang elektronik (ETLE) yang tidak dibayarkan akan secara otomatis terblokir (STNK diblokir).
- Berpotensi mempengaruhi proses administrasi kendaraan di kemudian hari, terutama saat melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau saat melakukan balik nama.
Kepatuhan mutlak, bukan hanya saat ada petugas, adalah satu-satunya cara untuk menjamin keselamatan dan menghindari masalah administrasi kendaraan di masa depan.***