Minggu, 21 Desember 2025

Tahun 2023, Predikat Kota Layak Anak Kabupaten Purwakarta Turun, dari Kategori Madya jadi Pratama

- Kamis, 27 Juli 2023 | 18:35 WIB
Sekda Purwakarta Norman Nugraha mengikuti penyerahan predikat Kota Layak Anak tahun 2023. (Prokompim Purwakarta)
Sekda Purwakarta Norman Nugraha mengikuti penyerahan predikat Kota Layak Anak tahun 2023. (Prokompim Purwakarta)

METROPOLITAN.ID - Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak Tahun 2023 kembali diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Tahun ini, Kabupaten Purwakarta mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Pratama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mewakili Bupati Purwakarta di dampingi oleh jajaran turut menyaksikan penganugerahan tersebut secara virtual, bertempat di Aula Janaka, belum lama ini.

Baca Juga: Drawing Lengkap Asian Games 2023, Timnas Indonesia Segrup Bareng Korea Utara, Indra Sjafri : Bismillah Bisa!

Di Tahun 2023 ini, Penghargaan Kabupaten dan Kota Layak Anak (KLA) diberikan kepada beberapa Kabupaten/Kota sesuai standar penilaian dan penetapan peringkat KLA.

Dengan rinciannya, 135 Kab/Kota di peringkat Pratama, 130 Madya, dan 19 Utama.

Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi terhadap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

Baca Juga: Update Proyek Kantor Pemerintahan Baru Kota Bogor, Desain Pembangunan Drainase Mulai Digarap

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh stakeholder dan juga masyarakat dalam upaya mewujudkan komitmen terhadap perlindungan anak, serta sebagai upaya bersama menuju Indonesia Layak Anak 2030," kata Norman Nugraha.

Namun, penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama sejatinya merupakan penurunan tingkat bagi Kabupaten Purwakarta.

Betapa tidak, di tahun 2022 lalu Kabupaten Purwakarta meraih penghargaan Kategori Madya.

Sedangkan di 2023, Kabupaten Purwakarta ini hanya meraih penghargaan Kota Layak Anak tingkat Pratama.

Pratama sendiri merupakan tingkat terendah dari penghargaan tersebut. Di atas Pratama ada Madya, Nindya, Utama dan terakhir KLA.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X