METROPOLITAN.ID - Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang mengingatkan semua kepala desa (kades) di wilayah tersebut agar jangan sekali-kali berani selewengkan anggaran jika tidak mau dipenjara.
Para kades diingatkan untuk melaksanakan adminstrasi dengan tertib dan meralisasikan program harus sesuai dengan rencana anggaran belanja yang sudah tetapkan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kotabaru Dona Yuliana mengatakan, untuk bulan sekarang pihaknya tengah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke 9 Desa yang ada di Kecamatan tersebut.
Baca Juga: Kampung Ciburial Diterjang Longsor, Kantor PDAM Terdampak dan Akses Jalan hingga Kini Masih Tertutup
"Monev ini sudah kita jadwalkan mulai dari 4 Juni 2024 sampai 12 Juni 2024," ucapnya, Kamis 6 Juni 2024.
Ia menerangkan, dalam pelaksanaan monev dibuat menjadi dua team, untuk perharinya dua desa. Pelaksanaan monev sudah dilakukan beberapa hari lalu dan masih lakukan sampai sekarang.
"Sudah ada empat desa yang kita monev. Diantaranya Desa Cikampek Utara, Jomin Barat, Jomin Timur dan Wancimekar. Hari ini kita monev ke Desa Pangulah Baru dan Desa Pangulah Utara," terangnya.
Dona mengaku, selama proses monev berlangsung, untuk saat ini tidak ada Desa yang melakukan penyelewengan anggaran, karena dalam realisasai program sesuai dengan renacana anggaran belanja yang sudah ditentukan.
"Jika pun ada desa yang merealiasasikan tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja, tentunya akan di evaluasi, agar pihak desa mengerjakan kembali yang kurangnya, dan itu pun harus dibuatkan Berita Acara nya," akunya.
Dengan demikian ia berharap, kepada semua desa jangan berani melakukan penyelewangan anggaran, jika melakukan hal tersebut maka bisa terkana pidana dan masuk kejeruji besi.
"Intinya saya harap, Kepada Desa harus melaksanakan sesuai dengan rencana anggaran belanja dan harus tertib administrasi," pungkas dia. (acu)