Minggu, 21 Desember 2025

Pemkab Karawang Bisa Bangun IPLT, Tapi Nunggu Pembebasan Lahan dari DLHK Dulu

- Rabu, 5 Juni 2024 | 18:03 WIB
Kabid Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum (Sanpam) Dinas PRKP Karawang Aris Ahmad (Samsudin)
Kabid Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum (Sanpam) Dinas PRKP Karawang Aris Ahmad (Samsudin)

METROPOLITAN.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang melalui Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum (Sanpam) berencana bakal membangun Instalasi Pengelolan Lumpur Tinja (IPLT).

Untuk pelaksanaanya bisa dilakukan setelah ada pembebasan lahan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ( DLHK) Karawang.

Kabid Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum (Sanpam) Dinas PRKP Karawang Aris Ahmad mengatakan, untuk pembuatan IPLT masih dalam proses, karena pihak DLHK melakukan pembebasan lahan bukan hanya untuk IPLT, melainkan untuk kepentingan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang Karawang.

Baca Juga: Lewat Program Dospulkam, Dosen Sekolah Vokasi IPB University Gelar Workshop e Proposal Berbasis AI Untuk Pemuda dan Aparatur Desa Dukuhpicung

"Dari pihak DLHK membebaskan sekitar hektar satu hektarnya untuk IPLT, tempatnya di TPAS Jalupang Karawang," kata dia.

Ia menerangkan, tempat harus TPAS Jalupang dipilih karena fasilitas infrastuktur memadai.

"Atas dasar itu mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Karawang lokasinya di TPAS Jalupang," jelas dia.

Baca Juga: Hari Kedua PPDB, SMKN 1 Karawang Dibanjiri Para Pendaftar Baru

Menurutnya, IPLT itu sebuah sarana insfrastuktur dalam pengelolan air limbah domestik seperti sampah rumah tangga.

Khususnya untuk lumpur tinja dari masyarakat, buka limbah B3 atau yang lainnya.

"Dari sampah domestik jadi lumpur tinja, nantinya lumpur tinja itu kita sedot untuk dimasukan ke mobil tanki, selanjutnya dimasukan ke IPLT lalu diolah, nanti airnya akan netral dan tidak berbahaya," ungkap Aris.

Ia mangaku, untuk waktu realisasinya tidak bisa ditentukan, tetap harus menunggu pembevasan lahan oleh DLHK.

"Insya Allah tahun bisa direalisasikan ketika pembebasannya sudah selesai," pungkas dia.(acu)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X