metro-jabar

Pekerja Proyek Nggak Dilengkapi APD, Pemborong Jembatan Ciselang Karawang Abaikan Keselamatan Kerja

Senin, 26 Agustus 2024 | 14:13 WIB
Sejumlah Pekerja tidak menggunakan K3 pada saat Pengerjaan Jembatan Ciselang Karawang (Samsudin)

METROPOLITAN.ID - Pemborong proyek pembangunan Jembatan Ciselang, di Kabupaten Karawang diduga abaikan Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) alias keselamatan kerja para pekerja

Terlihat dari pantauan awak media dilokasi, pada Senin 26 Agustus 2024 tampak beberapa pekerja proyek bekerja tanpa menggunakan alat safety sebagai alat pelindung diri (APD) dari berbagai hal yang tidak diinginkan.

Pekerja terlihat tanpa helm dan sabuk pengaman, tentunya hal tersebut menambah potensi risiko kecelakaan kerja.

Baca Juga: 4 Pemain Leicester City Yang Berkebangsaan Denmark untuk Arungi Premier League

Padahal, kepatuhan terhadap K3 sangatlah penting dan diatur dalam Undang-Undang (UU) 1/1970 tentang Keselamatan Kerja.

Selain itu, UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen K3.

Termasuk teguran, pembekuan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pencabutan izin.

Baca Juga: Pendi Anwar Pastikan DPP Partai Demokrat Resmi Keluarkan B1 KWK buat Pasangan Acep Jamhuri Dan Gina Fadlia Swara di Pilkada Karawang

Diketahui, Proyek pembangunan jembatan Ciselang dilaksanakan oleh CV. Agem dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.560.192.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2024, dengan waktu pelaksanaan 160 hari kalender.

Menurut Pelaksana Pekerja di lapangan, Dibyo, mengaku para pekerja yang belum menggunakan alat pelindung kemanan merupakan pekerja baru.

"Iya belum mendapatkan alat pelindung kerja karena mereka pekerja yang baru datang," terang dia. (acu/ryn)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB