METROPOLITAN.ID - Curiga ada dugaan penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana lingkungan dari perusahaan oleh aparatur desa, puluhan warga Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta menggeruduk Kantor Desa Cibatu, Senin 26 Agustus 2024.
Aksi tersebut dihadiri oleh puluhan Ketua RT yang mewakili warganya, tokoh pemuda desa dan pengurus Karang Taruna.
Massa dalam aksi mendesak pemerintah desa setempat dapat transparan terkait penggunaan dana CSR yang rutin diberikan oleh perusahaan setiap bulannya.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran, KPU Pastikan 5 Parpol Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024 Kota Bogor
Menurut warga, dana ini biasanya digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat hingga perbaikan infrastruktur di Desa Cibatu.
Salah satu warga Desa Cibatu, Defi, pada aksi itu mengatakan bahwa aksi ini digelar untuk mempertanyakan kemana dan digunakan untuk apa dana lingkungan yang tak kunjung diberikan oleh desa kepada warga.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan di wilayah Desa Cibatu rutin mengeluarkan dana lingkungan untuk masyarakat.
Baca Juga: Permudah Pembayaran hingga Pelosok Kabupaten Bogor, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink
"Besaran nominal setiap perusahaan untuk dana lingkungan berbeda-beda kang, kalau ditotalkan yang belum disalurkan mencapai Rp57 juta," ucap Defi.
Tapi anehnya, kata Defi, hingga kini dana tersebut masih juga belum disalurkan kepada pihak-pihak yang seharunya menerima dana tersebut.
"Makanya hari ini kita datangi kantor desa dan meminta klarifikasi pihak desa terkait uang lingkungan yang belum juga disalurkan," ucap dia.
Baca Juga: TPS Pasar Merdeka Bogor Mulai Dibangun, Pedagang Direlokasi Mulai Bulan Depan
Sementara itu, Sekretaris Desa Cibatu Pajar Feryanto menolak untuk diwawancarai wartawan dengan alasan akan mendatangi warganya yang meninggal dunia. (aik/ryn)