metro-jabar

Dijanjikan Dapat Pekerjaan Tapi Tak Kunjung Terealisasi, GEPREK Ontrog Kantor Disnakertrans Karawang

Selasa, 1 Oktober 2024 | 12:16 WIB
Ketua GEPREK kabupaten Karawang yang Endang Macan Kumbang saat menyambangi Disnakertrans Kabupaten Karawang (Herman)

METROPOLITAN.ID - Gerakan Pemuda Pengangguran Kabupaten Karawang (GEPREK) menilai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang berbohong dan hanya memberikan janji palsu.

Seba, sudah setahun lebih tidak ada satu pun anggota GEPREK yang diterima bekerja di berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang.

Ketua GEPREK kabupaten Karawang, Endang Macan Kumbang mengatakan, dalam surat pernyataan antara pemerintah Kabupaten Karawang dan GEPREK, tertulis bahwa pemda siap mempekerjakan 500 anggotanya di perusahaan yang sesuai dengan keahlian dan kebutuhan perusahaan.

Baca Juga: Subuh Berjamaah Bareng Ulama dan Tokoh Ciherang Caringin, Rudy Susmanto Serap Aspirasi Warga

"Jangankan 500 orang, sepotong saja tidak ada yang kerja. Jangankan kerja dipanggil untuk ikut tes aja tidak sama sekali," ujar Endang.

"Padahal semua aturan yang diperintahkan oleh Disnakertrans kabupaten Karawang sudah dilaksanakan," imbuh dia.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya sudah ikuti aturan yang berlaku, termasuk Disnakertrans Karawang yang menggunakan sistem online dalam pelaksanaan rekrutmen calon tenaga kerja.

Baca Juga: Resmi Dilantik! 580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

"Semua anggota GEPREK melamar lewat online dan yang melamar lewat online sudah diberikan datanya kepada kadisnaker yang disambungkan ke bidang pentakerja. Tapi anggota GEPREK kalah sama titipan titipan yang punya uang," ketus dia.

Ia ingin Pemkab Karawang membuktikan apa yang disampaikan dan tidak sebatas bicara saja.

Pihaknya pun kembali mendatangi pemerintah kabupaten Karawang untuk menagih janji yang pernah diberikan.

Baca Juga: BBM Turun! Simak Daftar Harga Terbaru SPBU Pertamina 1 Oktober 2024

"Saya berkata seperti ini karena saya punya data dan buktinya. Jadi kalau masih ada alasan tidak bisa karena aturan atau tidak ada kewenangan, saya rasa itu tidak masuk akal," ujar dia.

"Yang membuat saya miris adalah banyak karyawan pabrik di Karawang, terutama di Daihatsu, tidak ada yang bisa berbicara bahasa Sunda dan saya siap membuktikanya," tantang dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB