"Padahal pihak Desa Neglasari dan Pemdes Bantarpanjang sudah menganggarkan untuk pembangunan bahkan sudah membeli sebagian material. Karena ada janji akan dibangun pemda, rencana itu pun dibatalkan," ungkap dia.
Sementara itu Camat Lengkong, Ade Rikman mengatakan, pikannya sudah mengkonfirmasi permasalahan ini ke Dinas Perkim.
"Kemarin sudah dikonfirmasi ke Perkim, katanya sudah ada list di Perkim. Mudah mudahan segera dibangun pada anggaran perubahan ini," ucapnya singkat.
Ditempat terpisah, Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi, membenarkan rencana tersebut.
“Insya Allah diprogramkan,” singkatnya saat di konfirmasi melalui aplikasi perpesanan. (Indra)