METROPOLITAN.ID - Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menerima kunjungan dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau biasa disapa Babe Haikal.
Kunjungan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis, 23 Januari 2025,
Pertemuan tersebut digelar untuk menjalin koordinasi terkait upaya peningkatan jumlah sertifikasi halal bagi produk-produk yang beredar di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Kisruh Pemecatan STY, Fakta Lain dari Kim Jong Jin di Podcast Deddy Corbuzier, PSSI Respon Apa?
Sekaligus memberikan dukungan kepada para pengusaha lokal dalam proses sertifikasi halal.
Dalam kesempatan itu, lelaki yang kerap muncul di layar televisi di acara-acara debat tersebut, menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk yang diproduksi dan dipasarkan, baik oleh pelaku usaha Muslim maupun non-Muslim.
Menurutnya, sertifikasi halal kini telah berkembang menjadi standar global yang diakui di berbagai negara, dan bukan hanya sekadar kewajiban bagi umat Islam.
Baca Juga: Jalan di Parungpanjang Bogor Kian Rusak Parah : Pas Hujan Berlumpur, Saat Panas Berdebu Parah
"Sertifikasi halal adalah suatu keharusan yang berdampak positif bagi perekonomian, karena akan meningkatkan kualitas produk dan memberikan kepastian kepada konsumen mengenai keamanan dan kehalalan produk yang mereka konsumsi," ujarnya.
Kepala BPJPH juga menekankan bahwa program sertifikasi halal yang dijalankan oleh pemerintah bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan memastikan ketersediaan produk halal yang aman dan berkualitas.
Selain itu, sertifikasi halal diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.
“Dengan meningkatnya jumlah produk bersertifikat halal, bukan hanya akan menciptakan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga akan memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha,” ungkap Babe.
Sementara itu, dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengungkapkan komitmennya untuk mendukung penuh program sertifikasi halal. Ia mencatat bahwa di Kabupaten Sukabumi terdapat sekitar 11 ribu UMKM, dan hingga saat ini, sekitar 2.000 UMKM sudah memperoleh sertifikat halal.