METROPOLITAN.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, tahun ini dihadapkan pada tugas berat untuk menjalankan tiga agenda penting pasca penetapan wali kota baruw Ayep Zaki dan wakil wali kota Bobby Maulana.
Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PPM) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, mengatakan, ketiga agenda penting itu adalah Penyusunan RPJMD 2025, Perubahan RKPD 2025 dan RKPD 2026.
"Selain RPJMD, Bappeda juga tengah mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan Perubahan RKPD 2025. Semua dokumen perencanaan tersebut harus disusun secara bersamaan agar saling sinergis dan tidak tumpang tindih," kata Asep.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Bisnis Skincare Merkuri Ratu Emas Mira Hayati yang Resmi Ditahan
Ia menambahkan, Bappeda tengah menargetkan penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada Agustus 2025.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mewajibkan setiap kepala daerah yang baru dilantik untuk menyusun RPJMD dalam waktu paling lambat enam bulan setelah pelantikan.
"Bappeda sedang mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan penyusunan RPJMD serta Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah," ujar dia.
Baca Juga: Mayor Teddy Indra Wijaya Miliki Harta Rp 15,3 Miliar, Simak Rinciannya!
Asep menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen yang menyusun arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Menurut dia, Renstra berfungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk merencanakan program-program pembangunan jangka menengah.
Proses ini dimulai dengan pembentukan Tim Penyusun RPJMD dan Renstra melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal), yang disusul dengan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kapasitas internal Bappeda.
Masih kata dia, setelah Kepwal disahkan, Bappeda akan mengadakan bimtek untuk seluruh perangkat daerah pada awal Februari 2025.
Tahapan pertama penyusunan RPJMD adalah pembuatan rancangan awal, yang direncanakan akan diserahkan kepada DPRD pada Maret 2025.