METROPOLITAN.ID - Kota Sukabumi masih membutuhkan 1.200 unit rumah tidak layak huni (rutilahu).
Dari jumlah itu, 145 unit diantaranya untuk dibangun di kawasan kumuh di Kota Sukabumi.
Sedangkan yang lainnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tempat tinggalnya tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono.
"Ya benar, Kota Sukabumi masih membutuhkan rumah tidak layak huni sebanyak 1.200 untuk. Dari jumlah itu masih ada 145 unit diantaranya untuk dibangun di kawasan kumuh," ujar dia, Rabu 22 Januari 2025.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemerintah Kota Sukabumi telah mengeksekusi program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 2.000 sejak tahun 2020.
Baca Juga: Daftar 3 Pantai untuk Destinasi Wisata Liburan ke Jepara Jawa Tengah bersama Keluarga
Program pembangunan rumah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.
Pada tahun 2024, pemerintah berencana untuk membangun sebanyak 195 unit rumah. Pembangunan ini difokuskan di kawasan kumuh yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi.
Kawasan-kawasan yang dipilih kata dia harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu wilayah dengan luas lebih dari 10 hektare yang mencakup di tujuh kelurahan.
Frendy Yuwono menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kawasan kumuh dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi warganya.
Dana untuk pembangunan rutilahu berasal dari bantuan keuangan provinsi, dengan alokasi sebesar Rp20 juta per unit.