Senin, 22 Desember 2025

Kota Sukabumi Butuh 1.200 Rutilahu buat Pengembangan Kawasan Kumuh, Satu Rumah Perlu Rp20 Juta

- Kamis, 23 Januari 2025 | 06:00 WIB
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono (Usep)
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono (Usep)

METROPOLITAN.ID - Kota Sukabumi masih membutuhkan 1.200 unit rumah tidak layak huni (rutilahu).

Dari jumlah itu, 145 unit diantaranya untuk dibangun di kawasan kumuh di Kota Sukabumi.

Sedangkan yang lainnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tempat tinggalnya tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Baca Juga: Ruben Amorim Murka usai Laga Manchester United vs Brighton di Premier League, Layar TV Jadi Korbannya

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono.

"Ya benar, Kota Sukabumi masih membutuhkan rumah tidak layak huni sebanyak 1.200 untuk. Dari jumlah itu masih ada 145 unit diantaranya untuk dibangun di kawasan kumuh," ujar dia, Rabu 22 Januari 2025.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemerintah Kota Sukabumi telah mengeksekusi program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 2.000 sejak tahun 2020.

Baca Juga: Daftar 3 Pantai untuk Destinasi Wisata Liburan ke Jepara Jawa Tengah bersama Keluarga

Program pembangunan rumah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.

Pada tahun 2024, pemerintah berencana untuk membangun sebanyak 195 unit rumah. Pembangunan ini difokuskan di kawasan kumuh yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi.

Kawasan-kawasan yang dipilih kata dia harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu wilayah dengan luas lebih dari 10 hektare yang mencakup di tujuh kelurahan.

Baca Juga: Bola Panas Pemecatan STY Terus Bergulir, Kim Jong Jin Ungkap Fakta yang Bikin Warganet Heboh, Ada Apa?

Frendy Yuwono menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kawasan kumuh dan memberikan tempat tinggal yang layak bagi warganya.

Dana untuk pembangunan rutilahu berasal dari bantuan keuangan provinsi, dengan alokasi sebesar Rp20 juta per unit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X