METROPOLITAN.ID - Mendapatkan serang siber, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, resmi melapor ke Polres Sukabumi Kota pada Selasa 21 Januari 2025.
Selain serangan siber, laporan tersebut juga dilakukan atas penyebaran informasi hoaks, fitnah, dan pencemaran nama baik yang mengatasnamakan dirinya di media sosial.
Bahrul datang bersama dengan penasihat hukumnya untuk memproses lebih lanjut kasus tersebut.
Menurut Bahrul, serangan siber ini bermula pada Jumat (17/1/2025) setelah PMII menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Sebuah akun Instagram mengunggah video yang berisi narasi bahwa Bahrul melakukan percakapan melalui Direct Message (DM) Instagram dengan kata-kata yang tidak pantas.
Selain itu, akun tersebut juga menandai beberapa institusi, termasuk kampus-kampus, yang semakin memperburuk reputasi Bahrul dan PMII.
Baca Juga: Curanmor Lagi Marak di Kota Sukabumi, Komplotan Residivis Dibekuk Polisi saat Beraksi
Bahrul menyebutkan bahwa setelah melakukan pengecekan, ia menemukan bahwa akun tersebut merupakan akun palsu (fake).
Meski akun tersebut kemudian dihapus, pada keesokan harinya muncul akun serupa dengan narasi yang sama. Bahrul merasa sangat terganggu dengan adanya fitnah yang dapat merusak nama baiknya dan nama baik organisasi yang ia pimpin.
Ia pun akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum agar pelaku serangan siber ini dapat diungkap.
Baca Juga: Curanmor Lagi Marak di Kota Sukabumi, Komplotan Residivis Dibekuk Polisi saat Beraksi
"Ini adalah fitnah yang sangat keji, dan saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Saya dan PMII akan terus berjuang untuk tuntutan yang kami sampaikan, dan saya berharap polisi bisa mengungkap siapa yang berada di balik serangan ini," tegas Bahrul.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun serangan ini datang setelah PMII menggelar aksi unjuk rasa, pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan setiap aspirasi yang telah disuarakan.