metro-jabar

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Pajak dan Retribusi

Sabtu, 12 April 2025 | 14:00 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna menggarap perubahan status bank daerah di Sukabumi dari Perumda menjadi Perseroda (ist)

Ia berharap Bupati Sukabumi dapat menanggapi seluruh poin yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat lanjutan yang dijadwalkan digelar pada hari Senin, 14 April 2025 mendatang.

"Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang," ujar Budi Azhar menutup jalannya rapat.

Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, maka proses pembahasan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 akan dilanjutkan pada rapat berikutnya.

Harapannya, Raperda ini nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang lebih komprehensif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi secara adil dan berkelanjutan. (Usep)

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB