metro-jabar

Minta DPRD Segera Setujui Perda Laporan APBD 2022, Bupati Purwakarta Ngarep Nggak Ada Boikot Lagi

Kamis, 27 Juli 2023 | 12:18 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Diskominfo Purwakarta)

METROPOLITAN.ID - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap DPRD Purwakarta segera menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2022 alias laporan APBD 2022.

Anne Ratna Mustika berharap tidak ada lagi pemboikotan oleh anggota DPRD Purwakarta seperti tahun sebelumnya.

Seperti diketahui Bupati Purwakarta Ambu Ratna Mustika telah menyerahkan Raperda PPA ke DPRD Purwakarta 29 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Pertengahan 2023, Realisasi Investasi Purwakarta Tembus Rp5,7 Triliun

Dharapkan tidak terjadi lagi pemboikotan yang dilakukan oleh anggota DPRD Purwakarta seperti tahun sebelumnya. Ia berharap, seluruh anggota Dewan bisa mendorong dan tidak mempersulit.

Menurut dia, hal itu tidak berdampak dan tidak ada gunanya. Terlebih lagi dirinya akan mengakhiri jabatannya selaku bupati Purwakarta pada  20 September.

"Kalau terjadi lagi pemboikotan seperti tahun lalu, akan tidak ada perda PPA yang akan berdampak terhadap tidak adanya APBD Perubahan. sehingga akan berdampak terhadap pembangunan dan akan ada sanksi dari pusat, sehingga akan ada penundaan DAU," kata dia.

Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi Sepakat Tri Adhianto Jabat Wali Kota Definitif

"Jika terjadi penundaan DAU maka berdampak terhadap penundaan honorarium ASN termasuk siltap/ADD yaitu honor perangkat desa termasuk RT/RW," imbuh Anne Ratna Mustika.

Harapan Anne Ratna Mustika agar tidak ada pemboikotan sangatlah mendasar.

Sebab pada tahun sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Purwakarta melakukan boikot terhadap rapat paripurna Raperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun Anggaran 2021.

Saat itu, ada 24 anggota DPRD Purwakarta yang melakukan aksi pemboikotan.***

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB