METROPOLITAN.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya mengultimatum jajarannya untuk secepatnya melakukan percepatan digitalisasi aset di Kota Bogor. Hal itu diungkapkan Bima Arya usai menerima kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (19/5). Kedatangan tim KPK sendiri diwakili tim Korsup KPK wilayah II, Dwi Aprillia Linda Astuti sebagai Kasatgas Direktorat Wilayah II. Lalu, Wuri Nurhayati Pic Wilayah Jawa Barat. Kemudian, Norce Sitanggang Pic Wilayah Banten. Serta, Faisal tim Jubir KPK. Kedatangan tim anti rasuah tersebut diterima Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim beserta jajaran SKPD, dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnananto bersama jajaran Anggota DPRD. Bima Arya mengatakan, kedatangan KPK untuk membahas rapat bersama dan evaluasi terhadap Pemkot Bogor. Pembahasan diantaranya membicarakan tentang penata usahaan aset dan bidang-bidang lainnya pada SKPD di Pemkot Bogor. Pihak KPK juga memberikan catatan dan rekomendasi terkait laporan SKPD dan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Bogor. "Jadi saya sepakat dari rekomendasi KPK terkait aset-aset di Kota Bogor yang harus lebih di maksimalkan untuk peningkatan PAD Kota Bogor. Sertifikasi aset, pendataan aset kemudian proses kerjasama aset dengan pihak ketiga juga harus menguntungkan Pemkot. Semuanya di evaluasi dan menjadi catatan kami," kata Bima. Menurut Bima, KPK juga memberikan penilaian terhadap kinerja Pemkot Bogor, terutama di bidang pelayanan. Ada SKPD yang mendapatkan skor tinggi, namun ada juga skor yang harus ditingkatkan, salah satunya di bidang aset. "Penilaiannya masih banyak yang harus di tingkatkan, jadi ada skor-skor yang sudah baik dan ada yang harus ditingkatkan, salah satu skor yang harus di tingkatkan aset tadi," ucapnya. Dengan kedatangan pihak KPK, Bima juga memberikan intruksi kepada seluruh SKPD di Pemkot Bogor. Khususnya para lurah dan camat yang harus paham peta aset di wilayahnya, jangan sampai tidak bisa memberi masukan aset itu. "Kedua harus bisa melakukan koordinasi dengan BPN dan pihak lain untuk sertifikasi aset-aset. Saya perintahkan untuk membuat tim berdasarkan wilayah jadi ada tim dibagi perwilayah untuk melakukan aset itu," bebernya. "Ketiga, saya perintahkan untuk digitalisasi aset dipercepat sudah terlalu lama, BPKAD lambat untuk mendigitalisasi aset. Saya ultimatum tadi, kalau tidak sanggup saya akan melakukan penyesuaian secara struktural khusus di BPKAD. Saya lihat BPKAD ini masih banyak harus diingatkan agar urusan aset ini bisa lebih baik," ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menuturkan, rapat bersama KPK ini bertujuan untuk menguatkan upaya pencegahan korupsi. Di mana, dalam rapat tadi juga dibahas banyak hal terkait langkah yang perlu dikuatkan agar Kota Bogor bisa dihindarkan dari tindakan korupsi. "Saya kira ini satu apresiasi bagi KPK yang turun jemput bola dan melakukan upaya pencegahan sehingga mudah-mudahan Pemkot bisa menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan KPK. DPRD juga siap berkolaborasi untuk meningkatkan fungsi pengawasan agar upaya pencegahan bisa dilakukan," kata Atang. Politisi PKS ini menambahkan, secara umum ada banyak kriteria dan indikator sebuah Pemda dianggap layak untuk mendapatkan nilai pencegahan korupsi yang baik. Maka, dari sinilah Kota Bogor bagus dan lebih baik dalam pengelolaan dan pelaporan. "Tapi ada beberapa hal yang perlu dikuatkan, termasuk regulasi terkait RTRW yang mana dalam beberapa pekan akan di selesaikan di DPRD termasuk satu hal yang perlu dikuatkan adalah pengelolaan dan penguatan aset di Kota Bogor ini bisa diperbaiki," ucapnya. "Catatan dan rekomendasi KPK harus segera diperbaiki. DPRD siap berkolaborasi dan bekerjasama untuk meningkatkan indikator-indikator penilaian KPK. Jadi tinggal ditingkatkan saja, terutama soal aset Kota Bogor tadi," ujar Atang. (rez)