Senin, 22 Desember 2025

Akselerasi Pelayanan Dokumen Kependudukan Tahun 2017

- Jumat, 21 April 2017 | 08:22 WIB

Pengadilan Negeri Cibinong dan Kecamatan serta Kelurahan / Desa,

sedangkan untuk pelaksanaan pelayanan terpadu tersebut terdiri dari

unsur Pengadilan Negeri yaitu Hakim 2 (dua) orang, Panitera 4 (empat)

orang dan Petugas Administrasi 8 (delapan) orang serta unsur Dinas

Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 4 (empat) orang, dan

unsur Kecamatan, Kelurahan / Desa.

  1. Kegiatan Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan
  • Pelaksanaan kegiatan pelayanan pindah datang penduduk dilak

sanakan oleh Seksi Pindah Datang dan Pendataan Penduduk, selain itu

direncanakan pula pelaksanaan pendataan penduduk rentan admin

istrasi kependudukan dengan membentuk tim pendataan yang terdiri

dari unsur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial,

Satpol PP, serta Bagian Bantuan Hukum Setda dengan sasaran utamanya adalah penduduk terlantar yang ada di Kabupaten Bogor.

  1. Kegiatan Sosialisasi Media Elektronik
  • Pelaksanaan kegiatan sosialisasi media elektronik dilaksanakan

dalam rangka melakukan sosialisasi pelayanan kependudukan

terkait dengan berbagai aturan dan kebijakan khususnya dalam

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi

Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X