Dalam rangka mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Visi Kabupaten Bogor Tahun 2013 – 2018, yaitu Terwujudnya Kabupaten Bogor Menjadi Kabupaten Termaju di Indonesia , dimana salah satu dari Penciri termaju adalah “Seluruh masyarakat memiliki ktp elektronik”, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan khususnya pelayanan perekaman yang dilaksanakan secara statis di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan Tempat Perekaman Data Kependudukan di Kecamatan setiap hari kerja maupun pelayanan langsung (mobile) di 40 (empat puluh) kecamatan.
SELAIN pelaksanaan kegiatan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor juga melaksanakan beberapa kegiatan lain dalam rangka penataan administrasi kependudukan, yaitu :
- Kegiatan Pelayanan One Day Service di Kabupaten Bogor.
- Pelaksanaan kegiatan pelayanan akta kelahiran one day
service merupakan komitmen Pemerintah Daerah
Kabupaten Bogor dalam pemenuhan hak – hak sipil pen
duduk Kabupaten Bogor melalui pelayanan cepat dan
prima, pelaksanaan program unggulan dari Dinas Kepen
dudukan dan Pencatatan Sipil ini dilakukan secara regular di Kantor
Dinas setiap hari kerja, dan pelayanan keliling ke Kelurahan / Desa
se-Kabupaten Bogor, selain itu dilakukan juga kerjasama dengan
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dalam program pemberian
akta kelahiran gratis one day service di Desa Citaringgul Kecamatan
Bababakan Madang.
- Kegiatan Pelayanan Terpadu Pencatatan Perkawinan, Perceraian,
Kelahiran dan Hak Identitas Hukum lainnya di Kabupaten Bogor.
- Pelaksanaan kegiatan pelayanan terpadu (sidang keliling) merupakan
hasil kerjasama dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan