Senin, 22 Desember 2025

INI KISAH RACHMAN NUGERAHA SEBAGAI PENGACARA DIANCAM DIBUNUH SAMPAI DIBAYAR PAKAI HASIL BUMI

- Sabtu, 15 Desember 2018 | 06:28 WIB

METROPOLITAN - Empat tahun bukan waktu yang sebentar bagi Rachman Nugeraha menggeluti profesi sebagai lawyer. Ia sudah memiliki segudang pengalaman. Dari ancaman pembunuhan sampai dibayar menggunakan hasil bumi sudah ia rasakan selama menjalani profesi advokat ini. Lantas seperti apa kisah perjalanan karirnya? Berikut wawancara Harian Metropolitan bersama Wakil Direktur Eksekutif di Sembilan Bintang dan Partner’s Law Office ini:

Sejak kapan Anda menjadi seorang lawyer?

Saya benar-benar menjadi seorang lawyer itu sete­lah pengang­k a t a n sumpah d i Pengadilan Tinggi Bandung per-Febru­ari 2017. Tetapi, jauh sebelumnya saya juga sudah aktif di dunia lawyer sejak tahun 2015. Saya pernah magang dan bekerja di beberapa kantor hukum yang ada di Bogor dan Jakarta.

Apa yang memotivasi Anda mau menjadi seorang lawyer?

Saya ini dulunya aktif di organisasi dan menjadi seorang aktivis. Disitu, saya melihat bahwa hari ini khususnya di Indonesia, supremasi hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. Se­hingga, masih banyak masyarakat yang akhirnya berpandangan persoalan hukum itu masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Inilah salah satu yang menarik saya untuk masuk di dunia ad­vokat, untuk terus menelusuri kenapa persoalan ini ma­sih terjadi.

Setelah menjadi lawyer, apa yang ingin Anda lakukan?

Di masyarakat ini masih ada pandangan-pandangan miring terhadap profesi pengacara. Misalnya, pengacara mau mem­bela hanya kepada yang membayar. Seperti seorang pembunuh, pen­curi dan sebagai­nya. Padahal, kami membela mereka pun bukan berarti bisa menghilangkan perbuatannya, tetapi yang kita bela itu hak nya mereka. Artinya, kami memastikan mereka tidak boleh dituntut lebih dari hukuman yang sebagaimana mestinya.

Lalu, target Anda saat ini seperti apa?

Kebetulan sejak De­sember 2016 ini saya di angkat sebagai Pendamping Desa Profesional di Ke­menterian Desa PDTT. Saya ditugas­kan di Kecamatan Klapanunggal, Kabu­paten Bogor untuk mendampingi sembilan desa yang ada di sana, ter­kait persoalan dana desa. Salah satu prioritas dana desa ini adalah membentuk paralegal desa, untuk diberikan pelatihan lalu di SK-kan oleh Kepala Desa masing-masing untuk menyelesaikan perkara non litigasi atau di luar pengadilan. Maka, saat ini fokus saya adalah melakukan kaderisasi terhadap para legal desa.

Apa manfaat para legal desa?

Tujuan utamanya adalah bagaimana mereka bisa menciptakan desa sadar hukum. Dimana, perma­salahan-permasalahan di masyarakat seperti, sudah menikah te­tapi tidak me­miliki akta menikah, lahir tidak memiliki akta ke­l a h i ­ran, sudah berusia 17 tahun namun belum memiliki E-KTP dan lain sebagainya itu bisa diminimalisir oleh para kader atau legal desa.

Bagaimana cara yang dilakukan?

Cara yang kami lakukan dengan mengkader generasi-generasi lawyer baru dan saya akan menempatkan minimal satu kecamatan satu penga­cara. Kalau pun bisa dan ada sumbangsih dari pemerintah daerah melalui bea­siswa, saya akan mengkader satu desa satu pengacara.

Terakhir, adakah pengalaman menarik selama Anda menjalani profes lawyer?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X