Minggu, 21 Desember 2025

9 Tahapan yang Dilakukan Vatikan Setelah Paus Fransiskus Meninggal Dunia

- Selasa, 22 April 2025 | 11:10 WIB
Paus Fransiskus (X/@kegblgnunfaedh)
Paus Fransiskus (X/@kegblgnunfaedh)

METROPOLITAN.ID - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik dunia, Paus Fransiskus telah meninggal dunia pada usia 88 tahun, Senin pagi waktu setempat, 21 April 2025.

Konfirmasi kabar duka Paus disampaikan secara resmi oleh Kardinal Kevin Farrell, yang menjabat sebagai Camerlengo Vatikan

"Pada pukul 07.35 pagi ini, Uskup Roma, Fransiskus, telah kembali ke rumah Bapa. Seluruh hidupnya diabdikan untuk melayani Tuhan dan Gereja-Nya," ujar Kardinal Farrell dari Vatikan.

Baca Juga: Pemkot Bogor Lantik Ratusan PPPK Kota Bogor, Ini Pesan Dedie A Rachim

Setelah wafatnya Paus Fransiskus, Vatikan memulai serangkaian tahapan penting sesuai dengan tradisi, hukum kanon, dan aturan sakral yang sudah berlangsung berabad-abad.

Berikut adalah sembilan tahapan penting yang dilakukan Vatikan setelah Paus meninggal dunia.

1. Konfirmasi Kematian oleh Camerlengo

Tahapan pertama dimulai dengan tugas sakral dari Camerlengo, yang secara tradisional akan memasuki ruangan tempat Paus wafat dan memanggil nama baptisnya sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Link Video Viral Warung Madura Versi VC Banyak Diburu, Ada Apa Sebenarnya?

Setelah itu, Camerlengo akan menyusun akta kematian, memberi tahu pejabat Gereja lainnya, dan memulai seluruh rangkaian protokol Gereja Katolik yang harus dilakukan ketika Takhta Suci kosong.

2. Pemusnahan Cincin Nelayan

Cincin Nelayan, simbol otoritas Paus sebagai penerus Santo Petrus, dihancurkan secara publik di hadapan para kardinal.

Proses ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan simbol kepausan dan menandai bahwa tidak ada lagi seorang Paus yang aktif menjabat.

Baca Juga: Video Warung Madura Baju Kuning dan Versi VC Viral di TikTok, Netizen Heboh Cari Tahu Isinya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X