METROPOLITAN.ID - Kasus tragis terjadi di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, di mana seorang pria berinisial IL (24) tega membunuh istrinya IN (24) dan anaknya yang baru berusia 8 bulan.
Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut, yaitu tekanan ekonomi akibat terlilit utang sebesar Rp 70 juta.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga dan rekan kerja pelaku.
Pelaku diketahui memiliki utang besar yang harus segera dilunasi, sehingga tekanan ekonomi tersebut membuatnya nekat melakukan tindakan keji.
Alfian menambahkan, pelaku juga sempat berencana melakukan bunuh diri setelah peristiwa tersebut.
Ia bahkan sempat mencoba membeli obat jenis morfin di apotek, namun tidak dilayani karena tidak memiliki resep dokter.
Penyidik juga menegaskan tidak menemukan bukti pelaku terlibat judi online maupun perselingkuhan dalam kasus ini.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Polisi pun telah menghentikan penyelidikan kasus ini karena pelaku telah meninggal dunia.
Kasus ini menjadi pengingat betapa beratnya tekanan ekonomi yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan drastis, termasuk kekerasan terhadap keluarga sendiri.
Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan berhati-hati terhadap kondisi psikologis anggota keluarga di tengah masalah ekonomi yang sulit.