Menurutnya, keputusan baru dapat di umumkan setelah formula dan rekomendasi diserahkan secara resmi.
Mencari Titik Tengah: Kesejahteraan atau Stabilitas Ekonomi?
Dari sisi ekonomi, Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luthfi Ridho, menyebutkan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan keseimbangan antara taraf hidup pekerja dan kemampuan dunia usaha.
Jika kenaikan terlalu tinggi, dikhawatirkan memicu PHK dan menurunkan daya saing industri.
Sebaliknya, jika tidak ada kenaikan atau terlalu kecil, daya beli pekerja bisa semakin tertekan.
Baca Juga: Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: Meninggal 883, Hilang 520, Terluka 4.200
Aksi menuntut upah Rp6 juta menjadi sorotan terutama karena kenaikan harga kebutuhan pokok yang dinilai semakin memberatkan buruh.
Beberapa organisasi pekerja menyebut angka tersebut bukan permintaan berlebihan, melainkan penyesuaian terhadap biaya hidup di ibu kota.
Namun, hingga kini belum ada indikator resmi bahwa tuntutan tersebut akan dikabulkan.
Keputusan final UMP 2026 diperkirakan diumumkan setelah pembahasan tripartit rampung.
Publik kini menantikan hasil akhirnya, sementara perdebatan mengenai layak atau tidaknya tuntutan buruh Rp6 juta masih terus berlangsung.
***