METROPOLITAN.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara harus bersikap tegas dalam mengelola sumber daya alam dan tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak, termasuk korporasi.
Penegasan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam konteks evaluasi pascabencana di wilayah Sumatera yang dinilainya berkaitan erat dengan lemahnya tata kelola sumber daya.
Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo secara khusus meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota aparat yang terbukti terlibat dalam praktik penyelundupan.
Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menutup Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).
Menurutnya, salah satu pelajaran penting yang harus diambil adalah perlunya pengelolaan sumber daya nasional yang disiplin, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Baca Juga: Curhatan PKL Lapangan Jawa usai Ditertibkan: 10 Tahun Berjualan Baru Ditindak, Kami Tidak Bisa Makan
Prabowo menyoroti masih maraknya kebocoran yang terjadi akibat praktik-praktik ilegal, seperti pembalakan hutan, pertambangan tanpa izin, hingga penyelundupan.
Praktik tersebut, kata dia, tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan meningkatnya risiko bencana.
Sebagai contoh, Prabowo mengungkap kasus penyelundupan hasil tambang ilegal di Bangka Belitung yang berhasil diungkap beberapa waktu lalu.
Dari laporan yang diterimanya, terdapat indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam kasus tersebut.
Karena itu, Prabowo menegaskan tidak boleh ada toleransi dan meminta Kapolri serta Panglima TNI mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat.
Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa arah kebijakan pengelolaan ekonomi dan sumber daya alam harus kembali pada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Baca Juga: Pramono Anung Pastikan Lahan Bentrokan Maut Antara Matel di Kalibata Milik Pemprov DKI
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi maupun kelompok tertentu.