berita-hari-ini

Koalisi Sipil Peringatkan Bahaya Amnesti dan Abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Ilustrasi peradilan, simak selengkapnya mengenai 4 bahaya pemberian amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong menurut koalisi sipil. (Getty Images : sesame)

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel di Anyer untuk Liburan Romantis Bersama Pasangan yang Berkesan

3. Menciptakan Preseden Buruk Bagi Masa Depan

Jika tokoh publik dapat memperoleh pengampunan sebelum proses hukum selesai, maka preseden ini bisa digunakan oleh pihak lain di masa depan untuk menghindari proses hukum dengan jalur politik.

Situasi ini juga dapat mengikis rasa keadilan yang ada di masyarakat.

Baca Juga: Lezat Tak Terlupakan! 10 Kuliner Khas Magetan yang Legendaris, Wajib Kamu Cicipi Sekali Seumur Hidup

4. Mengabaikan Jalur Hukum yang Tersedia

Dalam sistem hukum Indonesia, tersedia jalur banding, kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK) bagi terdakwa yang merasa tidak puas terhadap putusan hakim.

Koalisi menyebut langkah intervensi politik justru menafikan mekanisme korektif yang sah tersebut.

"Sekalipun terdapat narasi dan kritik besar terhadap penegakan hukum yang tengah berlangsung, bentuk intervensi penegakan hukum tetap tidak dapat dibenarkan," kata Almas.

"Upaya hukum lanjutan tersebut perlu dilihat sebagai ruang atau mekanisme koreksi apabila terdapat putusan hakim yang dirasa tidak adil," imbuhnya.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025, Benarkah Bumi Akan Gelap Gulita? Ini Fakta dan Penjelasan BMKG

Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah dan semua pihak yang terlibat agar menghentikan wacana tersebut dan kembali menjunjung tinggi prinsip keadilan serta supremasi hukum.

Itulah tadi ulasan selengkapnya mengenai 4 bahaya pemberian amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong menurut koalisi sipil.

Halaman:

Tags

Terkini