METROPOLITAN.ID - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA Kota Bogor mengungkap modus kakek SR (60) tega mencabuli ABG 15 tahun di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Adapun, modus ini terungkap setelah UPTD PPA Kota Bogor mendapatkan keterangan langsung dari korban dan orang tuanya.
Pendamping kasus dari UPTD PPA Kota Bogor, Elan Jaelani mengatakan, adanya informasi pencabulan terhadap ABG yang baru berusia 15 tahun pihaknya langsung mendatangi rumah korban.
Baca Juga: KPAID Pastikan ABG 15 Tahun Korban Pencabulan Kakek di Kota Bogor Diberikan Pendampingan Psikologis
"Sudah kami lakukan (permintaan keterangan dan pendampingan) dengan berkunjung ke rumahnya langsung pada hari Rabu 4 September 2024, baik terhadap korban maupun terhadap ibunya," kata Elan Jaelani pada Selasa, 10 September 2024.
Menurut dia, orang tua korban baru mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan pada minggu lalu.
“Setelah itu korban baru cerita kepada orang tua kejadian-kejadian sebelumnya,” ucap pendamping kasus dari UPTD PPA Kota Bogor ini.
Baca Juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Cabul di Sempur Bogor, 6 Anak jadi Korban
Dirinya menyebutkan, korban sempat diiming-imingi uang senilai ratusan ribu rupiah sebelum pelaku melakukan aksinya.
“Setiap kejadian (pencabulan) korban dikasih uang antara Rp100 ribu, sampai dengan Rp250 ribu,” imbuh dia.
"Menurut korban sampai 7 kali (aksi perbuatan cabul)," lanjut Elan Jaelani.
Yang mana dengan adanya kejadian yang menimpa ABG 15 tahun tersebut, dilanjutkan Elan Jaelani, membuat kondisi korban dan orang tuanya terpukul.
Sebagai pendamping dari UPTD PPA Kota Bogor ia menurunkan konselor untuk melakukan pendampingan psikologis. Agar psikologis korban maupun orang tuanya cepat pulih kembali.