Minggu, 21 Desember 2025

Lapor Polisi, Korban Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur oleh Oknum Guru Ngaji Didampingi LBH Ansor Karawang dan GUSDURian

- Kamis, 13 Juni 2024 | 18:07 WIB
GUSDURian bersama LBH Ansor Karawang mendampingi korban dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh oknum guru ngaji (Samsudin)
GUSDURian bersama LBH Ansor Karawang mendampingi korban dugaan pencabulan anak dibawah umur oleh oknum guru ngaji (Samsudin)

METROPOLITAN.ID - GUSDURian bersama LBH Ansor Karawang mendampingi seorang ibu melapor ke polisi atas dugaan pencabulan pada anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum Ustadz atau guru ngaji di salah satu Majelis di Karawang, Kamis 13 Juni 2024.

Koordinator GUSDURian Karawang, Ahmad Rohiman mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya korban pencabulan dari kakak korban melalui WhatsApp Hotline GUSDURian Karawang.

"Kemarin, kami menerima pesan WhatsApp melalui nomor Hotline kami. Saat itu, kakak korban bercerita tentang adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada adiknya dan dilakukan oleh oknum Ustaz tempat korban mengaji," ucap Rohiman.

Baca Juga: Disdikpora Karawang Kembali Alokasikan Pembangunan Lanjutan Gedung PPI, Segini Anggarannya

Pria yang akrab disapa Kang Iman itu juga menjelaskan bahwa pihaknya saat mendapat informasi langsung berkomunikasi dengan LBH Ansor Karawang.

"Saat itu, kami pikir korban butuh pendampingan psikolog dulu. Kami lakukan pendampingan psikologi oleh kader GUSDURian yang menjadi Psikolog. Kemudian kami juga komunikasi dengan LBH Ansor Karawang agar menjadi kuasa hukum pelapor," kata dia.

Dan hari ini kami membuat laporan polisi serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum," jelas Kang Iman.

Baca Juga: Bentuk Karakter Positif, SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Gelar Pembiasaan Karakter kepada Peserta Didik

Aktivis pemuda itu juga menegaskan bahwa dirinya bersama GUSDURian Karawang tidak akan pernah mentoleransi tindakan pelecehan seksual.

"Secara tegas kami katakan bahwa kami akan terus melawan tindakan pelecehan seksual. Kami tidak akan mentoleransi hal itu. Akan selalu kami dampingi korban untuk mendapatkan keadilan," tegas Kang Iman.

Dalam pelaporan itu, GUSDURian dan keluarga korban didampingi oleh Ketua LBH Ansor Kabupaten Karawang yakni Darus Hayina Umami.

Baca Juga: Bentuk Karakter Positif, SMK Muhammadiyah 2 Cikampek Gelar Pembiasaan Karakter kepada Peserta Didik

Menurut Darus, perbuatan cabul begitu banyak terjadi di Kabupaten Karawang dan hal ini perlu menjadi perhatian secara khusus oleh pemerintah dan lembaga berwenang dalam upaya menekan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Darus menerangkan setelah diminta untuk mendampingi korban dalam mencari keadilan oleh Gusdurian Karawang pihaknya langsung melakukan pendalaman perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X