METROPOLITAN.ID - Di sepanjang jalur Puncak Bogor, Cisarua, Kabupaten Bogor, khususnya di beberapa titik yang biasa dijadikan tempat pedagang kaki lima (PKL) kini terpasang pagar besi tinggi.
Pagar besi itu dipasang agar para PKL tidak kembali berjualan di pinggir jalan.
Larangan berjualan itu juga ditegaskan lewat papan larangan untuk mencegah pedagang kembali ke lokasi yang sebelumnya sudah digusur.
Salah seorang pedagang kopi kelilinh, Ade mengaku penertiban PKL yang dilakukan pemerintah belum lama ini menyisakan tantangan besar untuk dirinya dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Dulunya, ia memiliki warung nasi di lokasi lama yang kemudian digusur.
Kini, Ade dan beberapa pedagang lain direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.
Namun sayangnya, ia mengaku pengunjung di Rest Area Gunung Mas tak seramai harapan.
Akibatnya, tak jarang ia harus menombok akibat tak mendapat untung.
"Sepi banget, jadi jualannya nombok terus," kata Ade, Selasa, 05 November 2024.
Baca Juga: Nyaris 8000 Balita di Bogor Menderita Stunting, Ini Langkah PJ Bupati
Demi mencukupi kebutuhan hidup, ia terpaksa kembali berjualan kopi di pinggir jalan menggunakan motor, meski harus kejar-kejaran dengan petugas.
Ade mengaku hasil jualan kopi di pinggir jalan lebih baik, meski lelah tak terhindarkan.
"Alhamdulillah lebih ramai di trotoar jalan raya Puncak Bogor ini. Dari pagi sekitar pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB bisa dapat Rp. 50-100 ribu," ungkapnya.