"Sudah diberikan penjelasan, teguran, kami edukasi dan memberikan klarifikasi," kata Rizky.
Ia menyebut, pengawalan yang diberikan oleh petugas tidak seperti apa yang dinarasikan sang pengunggah.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Kota Bogor Diprediksi Tembus 7 Juta Orang hingga Akhir Tahun 2024
Meski begitu, pihaknya telah menindak tegas anggota yang saat itu mengawal pasangan yang pacaran itu.
"Untuk anggota sudah kami tindak tegas dimana mungkin adanya sebetulnya ingin membantu tetapi memang mungkin ada kesalahpahaman ataupun dari pihak peng-upload untuk membuat konten saja," ungkapnya.
Menurut Rizky, saat ini pihaknya telah membebas-tugaskan anggota yang pada saat itu melakukan pengawalan dengan Patwal Motor.
Baca Juga: Setelah Viral, Polisi Segera Gelar Perkara Anak Bos Toko Roti Cakung yang Aniaya Pegawai
Kami proses kami periksa di Propam kemudian kami bebas-tugaskan, dari tugasnya sebagai pengawal motor," sambungnya.
Ke depannya, Rizky meminta semua pihak bisa lebih bijaksana lagi dalam melihat media sosial, ataupun saat memerlukan bantuan dari pihak kepolisian
"Memang namanya pengawalan pelayanan untuk masyarakat, bilamana memang ada urgensi yang memang diperlukan pengawalan pihak kepolisian diperkenankan untuk mengawal," pungkasnya. (Cr1/fin)