Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan. Pelaku berhasil diamankan kembali tidak jauh dari lokasi penggerebekan.
Dari tangan pelaku, tambah Edison, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 56 strip obat jenis Tramadol, serta barang bukti lainnya berupa uang tunai dan sebuah telepon genggam.
"Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mako Polsek Cileungsi untuk proses lebih lanjut," ungkap Edison.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.***