METROPOLITAN.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling pada bulan September 2025.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Layanan SIM Keliling dirancang khusus untuk mempermudah proses perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor).
Berbeda dengan pengurusan SIM baru yang wajib dilakukan di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), layanan ini menjangkau berbagai lokasi strategis di pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan area publik lainnya.
Baca Juga: 4 Kontroversi Zita Anjani, Didesak Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Sesuai ketentuan Korlantas Polri, perpanjangan dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum tanggal kedaluwarsa.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemilik SIM diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di kantor Satpas dengan mengikuti seluruh prosedur, termasuk uji teori dan praktik.
Jadwal SIM Keliling Polres Bogor September 2025
Berdasarkan informasi terkini yang disampaikan melalui akun resmi Instagram Satlantas Polres Bogor, berikut adalah jadwal pelayanan selama September 2025:
- Senin
Layanan SIM Keliling hadir di Pos Pol Gadog. Lokasi ini sangat menguntungkan bagi warga yang tinggal di sekitar wilayah Gadog, Ciawi, hingga menuju jalur Puncak.
Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair Lagi, Tapi Hanya untuk Kategori Ini
- Selasa dan Jumat
Pada kedua hari kerja ini, SIM Keliling tersedia di Mall CTC Cileungsi.
- Rabu dan Sabtu