Baca Juga: Benarkah Tasya Farasya Gugat Cerai Suami? Putuskan Pamit dari Medsos
Meskipun biaya dapat berubah sewaktu-waktu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, biaya resmi perpanjangan SIM C adalah Rp75.000 dan SIM A adalah Rp80.000.
Biaya tambahan akan dikenakan untuk pengujian kesehatan dan psikologi. Prosesnya sendiri terbilang cepat.
Setelah berkas diperiksa dan data diverifikasi, pemohon akan menjalani pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan elektronik.
SIM baru umumnya dapat langsung dicetak dan diserahkan pada hari yang sama.
Baca Juga: Cara Cek BSU 2025, Ada Pencairan di Bulan September?
Masyarakat dapat memperoleh informasi terkini melalui Instagram: @satlantaspolresbogor.tmc, X (Twitter sebelumnya): @tmcpolresbogor, Facebook: TMC Polres Bogor ,TikTok: @tmcpolresbogor, attau call center di nomor 082-311-311-566.***